Tampilkan postingan dengan label Pluralisme Agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pluralisme Agama. Tampilkan semua postingan

Selasa, 10 Agustus 2010

ES PISANG IJO TANTE IJAH

Memasuki bulan Ramadhan, teringat masa kecil di kota kelahiran, Masohi. Masa-masa yang mengasikan dan penuh makna. Ahmad, Ucheng, Idrus, Muna, Nurbaya adalah teman-teman yang sudah menjadi bagian dari kehidupan masa kecil di antara Ony, Cello, Nus, John, Pieter, Ona, dll. Bulan Ramadhan, adalah waktu yang selalu dinanti-nantikan. Saat Ramadhan tiba, sekolah-sekolah diliburkan. Di sini, banyak kesempatan untuk bermain, mulai dari mutel sampai gawang mini. Selain itu, di bulan Ramadhan, waktu yang juga kami nantikan adalah saat sahur dan buka puasa. Sahur, sekalipun dini hari, menjadi kebiasaan kami untuk membangunkan mereka yang berpuasa, juga masyarakat. Berbekal kaleng yang diisi dengan batu-batu kerikil, kami berkeliling di sekitar pemukiman sambil meneriakan, “Sahur... sahur”. Aktifitas ini tak pernah dilarang oleh orang tua kami, sebab mereka pun tidak merasa terganggu dengan suara kami. Setelah sahur, kami kembali tidur sambil menanti fajar untuk melanjutkan aktifitas kami sebagai anak-anak, bermain. Seharian kami menikmati permainan kami, dengan tetap menghormati teman-teman kami yang berpuasa. Tidak ada rasa benci, tidak ada yang saling mengejek. Kalau kami makan, itupun dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Inilah waktu yang dinantikan, buka puasa. Keletihan, dahaga, rasa lapar seakan sirna ketika menikmati semangkuk es pisang ijo buatan Tante Ijah (ibunya Nurbaya, Ahmad, Ucheng dan Idrus). Kenikmatan es pisang ijo Tante Ijah melebihi rasa es pisang ijo pemuda. Apalagi ditambah dengan ‘asidah’ buatan tangannya, seakan dunia hanya menjadi milik kami.
Kenyataan yang kita hadapi saat ini, agama-agama hidup dalam prasangka negatif satu dengan yang lain, saling curiga, saling menghina, atas nama Tuhan dan agama cenderung melakukan kekerasan, saling mengklaim bahwa dirinya yang paling benar dan yang lain tidak, dan sebagainya. Parade agama-agama saat ini, seakan menunjukkan wajah agama yang kesetanan, jauh dari perdamaian. Peradaban manusia saat ini, sangat membutuhkan kembali hadirnya agama dengan paradigma moral. Agama yang sanggup menggairahkan inisiatif umat dalam pemberdayaan demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang beradab dan sejahtera; suatu masyarakat yang berpondasikan penghormatan akan HAM maupun demokrasi. Agama dengan paradigma moral yaitu agama yang memiliki visi memanusiakan manusia seutuhnya. Dalam hubungan dengan itulah peradaban manusia dewasa ini mendambakan agama yang berkemampuan memberdayakan keutuhan manusia. Agama secara fungsional mampu menjembatani jurang ritual dengan moral-spiritual warganya. Agama yang secara aktif menjadi lokomotif dalam menentukan arah peradaban manusia, pengembangan disiplin ilmu untuk percepatan diakhirinya krisis kemanusiaan. Agama harus menjadi berkat bagi masyarakatnya. Cita-cita itu akan terwujud jika saja agama secara internal merekonstruksi primordialitasnya yang berpotensi memicu lahirnya konflik horosontal dalam kehidupan masyarakat. Agama yang secara terus menerus dan ikhlas belajar dari sejarah peradaban manusia yang penuh dengan lumuran darah. Cerdas dan arif dengan kenyataan besarnya saham agama dalam memicu dan melestarikan pertikaian.
Sepertinya, sikap beragama kita saat ini harus mencontohi perilaku anak-anak. Jujur, tanpa curiga, mau menerima dan bersahabat dengan orang lain, bersahaja, bertumbuh bersama dalam perbedaan, saling membantu untuk mencapai tujuan bersama, bebas dari kepentingan pribadi, dan sebagainya. Kalaupun ada konflik, tidak pernah berlarut-larut dan menjadi dendam, karena saat itu juga saling ‘baku bae’ satu dengan yang lain. Saat ini, Ramadhan tiba lagi. Penantiannya tidak lagi seperti masih kanak-kanak. Yang dinanti saat ini adalah siraman-siraman rohani yang menyejukkan kalbu, untuk hidup yang lebih baik dan bermartabat. Kerinduan akan siraman rohani itu bagaikan dahaga yang tertahan selama seharian, tetapi kemudian terpuaskan ketika menikmati semangkok es pisang ijo Tante Ijah. Marhaban Ya Ramadhan, sambut bulan penuh hikmah dengan hati dan jiwa yang bersih.

Jumat, 06 Agustus 2010

POSTMODERNISME: Kritik Terhadap Modernisme

Istilah postmodernisme pertama kali diperkenalkan oleh filsuf Jerman, Rudolf Pannwitz, pada tahun 1917, untuk menggambarkan nihilisme budaya barat abad ke-20. Istilah ini pertama kali muncul pada bidang seni dan kemudian juga arsitektur, ketika perumahan Pruitt-Igoe di St. Louis dihancurkan dengan dinamit dan dimulailah pengembangan karya-karya arsitektur yang berwajah baru. Postmodernisme lahir sebagai kritik atas modernisme, yang sangat berpegang kepada fundamentalisme dogmatis atau fudamentalisme epitemilogis. Keyakinan fundamental/fondasional menjadi syarat utama untuk membenarkan pengetahuan yang dibangun di atasnya. Keyakinan-keyakinan tidak bersifat sirkuler, namun harus sampai pada satu titik aksiomatis, yang tidak membutuhkan pembenaran apapun. Jelas rasiolah yang mampu mengerjakannya dengan teliti, rasio adalah pusat. Kebenaran (truth) adalah persesuaian antara sesuatu dengan fondasinya dan sekaligus persesuaian antara akal dan kenyataan yang dicermati, antara subjek yang mengamati dan objek yang teramati. Fondasionalisme/fundamentalisme menyimpan sebuah kepastian bahwa dasar mutlak tersebut tidak terikat pada ruang dan waktu hidup manusia. Ia harus a-historis agar tetap mampu menjadi fondasi ilmu dan segi-segi hidup lainnya. Kebenaran adalah absolut dan mengabaikan dialog yang jujur dengan wacana historis dan sosial.

Minggu, 07 Maret 2010

Teologi Pluralis John Hick

Bab keempat dalam buku God Has Many Names karya John Hick barangkali merupakan yang paling krusial diantara bab-bab lainnya. Bab itu diberi judul ‘Whatever Path Men Choose is Mine’, yang di akhir uraiannya dijelaskan bahwa ungkapan itu dikutipnya dari Bhagavad Gita yang diterjemahkan oleh R. C. Zaehner. Dalam bab ini, John Hick meletakkan dasar-dasar pemikiran yang mendasari bangunan pluralisme miliknya sendiri.


Hick memulai uraiannya dengan mengungkapkan pandangannya terhadap dunia Barat-Kristen tempat ia hidup dan pandangannya terhadap umat beragama lainnya. Menurutnya, masyarakat Barat telah hidup dalam batas-batas budaya Kekristenan (the cultural borders of Christendom) dan batas-batas kerohanian yang dibuat oleh Gereja (the ecclesiastical borders of the Church). Dari sini, Barat-Kristen mengirimkan misionarisnya ke seluruh penjuru dunia untuk mengkristenkan dunia yang kurang beruntung (karena belum dikristenkan).

Akan tetapi, lanjutnya, masyarakat Barat juga sudah mulai menyadari hal lain seiring meluasnya pergaulan di dunia internasional. Sementara populasi umat Kristen terus bertambah, prosentase umat Kristen di dunia justru terus menurun. Ini terjadi karena ledakan jumlah penduduk yang lebih banyak terjadi di luar peradaban Barat-Kristen daripada di dalamnya. Hal ini membuat Hick bertanya-tanya: apa benar Tuhan berkehendak agar seluruh umat manusia menjadi Kristen?

John Hick melanjutkan uraiannya pada sebuah fakta lain. Menurutnya, sebagian besar (menurut Hick adalah sebesar 98 atau 99 persen) manusia memeluk agama sesuai dengan tempat kelahirannya. Jika seseorang lahir dari orang tua Muslim di Mesir atau Pakistan, maka kemungkinan besar ia akan menjadi Muslim hingga akhir hayatnya. Demikian juga jika seseorang lahir dari orang tua yang beragama Budha di Sri Lanka atau Burma, maka besar kemungkinan ia akan terus menjadi umat Budha. Menurut Hick, para teolog (pemuka agama) di masa lalu gagal memahami fenomena ini sehingga berpendapat bahwa keselamatan yang diberikan oleh Tuhan hanya terdapat dalam satu untaian saja dalam hidup manusia, yaitu sebagaimana yang tertulis dalam kitab suci umat Kristiani.

Selasa, 09 Desember 2008

Tangkap Tikusnya

I
Masohi rusuh lagi. Menjadi headline di media-media lokal dan beberapa media nasional, ketika hendak membuat tulisan ini. Dari informasi yang di dapat, puluhan rumah terbakar, fasilitas umum berupa puskesmas dan balai desa juga ikut terbakar, serta bangunan gereja (darurat) di Letwaru dibakar oleh orang-orang Lesane (kebetulan kedua desa ini berdekatan). Apa yang menjadi akar masalah sehingga ada tindakan anarkhis demikian? Rupanya ada seorang guru SD Negeri 4 Masohi (Welhelmina Holle) mengeluarkan perkataan kepada para siswanya yang menyinggung perasaan umat Muslim di Masohi, karena pernyataan tersebut dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW. Akhirnya, warga Masohi, termasuk warga Lesane, yang beragama Muslim melakukan demonstrasi di Polres Maluku Tengah menuntut pemulihan nama baik dan sang guru tersebut harus mempertanggungjawabkan perkataannya. Setelah aksi demonstrasi tersebut, warga kemudian kembali melakukan tindakan anarkhis di terminal Binaya Masohi dan berlanjut dengan penyerangan terhadap pemukiman Letwaru. Korban pun berjatuhan, ada yang terluka dalam peristiwa tersebut. Pertanyaannya, apakah sang guru dalam pernyataannya mengatasnamakan umat Kristen? Apakah Letwaru sebagai suatu pemukiman yang “kebetulan” banyak didomisili oleh umat Kristen juga harus menanggung akibat dari “pelecehan” tersebut? Analoginya, jika tikus ada di dapur, apakah dapurnya harus dibakar ataukah tikusnya yang ditangkap? Walahualam……..
Saya lalu berpikir, apa sebetulnya yang terjadi dengan kondisi beragama kita akhir-akhir ini. Mengapa lalu orang begitu cepat mengambil tindakan anarkhis ketika ajaran agamanya “disentuh”? Mengapa segala sesuatu menyangkut agama sangat sensitif sifatnya?
Apakah demikian menunjukkan bahwa penganut agama masih beragama dalam kerangka mitos? Bisa saja dikatakan demikian. Mitos kisah atau deskripsi yang benar bukanlah benar secara harafiah, tetapi bagaimanapun juga mengekspresikan dan cenderung menimbulkan sikap yang benar terhadap objek mitos tersebut. Contohnya dengan melihat mitos religius yang sangat terkenal, kisah penciptaan dalam tujuh hari dan kejatuhan Adam dan Hawa, serta pengusiran keduanya dari taman Eden. Hal itu bukanlah kebenaran literal tetapi mungkin kebenaran mitologis, sebagai cara untuk mengatakan bahwa dunia adalah ciptaan ilahi dan manusia adalah manusia yang tak sempurna yang hidup dalam dunia yang tak sempurna juga. Dalam kasus seperti ini, apa yang dikatakan oleh mitos dapat juga disebut dalam istilah literal, tetapi tidak begitu hidup.
Dalam masing-masing kasus, nilai mitos adalah berbicara dalam cara yang kongkret dan dapat divisualisasikan sehingga menarik bagi imajinasi dan karenanya dapat meresap ke dalam pikiran, biasanya mempengaruhi sikap seorang dengan lebih kuat ketimbang pernyataan-pernyataan abstrak. Karena itu, signifikasi mitos terletak di dalam kekuatan pengungkapannya ketimbang dalam kebenaran mutlaknya yang tidak dapat diekspresikan. Namun dalam hal tertentu, mitos memang menyampaikan sesuatu yang tidak dapat disampaikan, karena mitos ini memperluas metafora. Metafora dapat diartikan sebagai sesuatu yang ‘digenerasikan’ oleh hubungan dua bagian dari berbagai ide. Metafora melibatkan sebuah pelintasan makna: suatu istilah diterangkan dengan menambahkan kepadanya sebuah asosiasi istilah lainnya. Keterbukaan jaringan asosiasi ini mencegah metafora ditafsirkan secara literal, karena itu tidak bisa dibatasi pada asosiasi-asosiasi tertentu saja. Saat metafora semakin berkembang, maka batas-batas semantik mitos semakin berkurang sehingga tidak dapat digantikan oleh pernyataan yang sepenuhnya literal. Tetapi ini hanya dalam kasus di mana mitos benar-benar bersifat mistis. Sehingga sangat keliru jika mitos dapat diekspresikan dengan cara lain. Kemisteriusannya terkandung di dalam jangkauan asosiasinya yang tidak terbatas, yang tidak bisa ditekan menjadi translasi literal tunggal.
Pada hakikatnya mitos bukan hal yang jelek, karena dengannnya kehidupan manusia mempunyai konteks makna yang berharga. Akan tetapi mitos menjadi potensi destruktif bila didudukkan sebagai kekuatan dan kemapanan hirarki sosial. Penyelewengan mitos sebagai kekuatan status quo ini akan membentuk rancangan ideologi kemapanan yang tangguh. Inilah yang oleh Arkoun disebut sebagai proses pemistikan, yakni penggunaan mitos yang bertentangan dengan fungsi dan maknanya. Inilah corak utama gaya berteologi (theologizing) masyarakat agama saat ini; bangkitnya neo-otodoksi bercanggah di atas kerangka paradigma di atas. Mitos dijadikan sebagai penyangga ideologi. Dan tidak mustahil bahwa tragedi-tragedi kemanusiaan akan terus berlangsung. Oleh karenanya adalah tugas berat bagi umat beragama untuk mencari paradigma baru yang compatible dalam memaknai kondisi agama saat ini.

II
Dalam tulisan saya yang berjudul Tuhan: Sebuah Realitas Budaya, saya mengatakan demikian:
Agama berawal dari kesadaran manusia tentang relasinya dengan suatu kuasa supranatural yang dialaminya secara nyata, baik itu melalui gejala alam atau melalui daya pikir. Dalam tradisi agama-agama, baik itu agama besar maupun agama suku, kesadaran akan kehadiran Realitas Tertinggi sangat jelas terasa. Kesadaran ini muncul karena ada sebuah kekuatan supranatural yang berada di luar kekuatan manusia. Kekuatan yang diresponi itu kemudian dipersonifikasikan dalam nama yang berbeda-beda. Respons itu juga tidak terlepas dari budaya dan tradisi yang berkembang dalam situasi masyarakat di mana agama ini mulai berkembang. Deskripsi tentang Realitas Tertinggi terkandung dalam teologi dan filsafat dari perbedaan tradisi-tradisi yang membicarakan secara harafiah tentang Tuhan mereka. Dengan demikian, Realitas Tertinggi itu menyatakan diri melalui berbagai jalan. Hal ini berarti semua agama mempunyai inti yakni suatu pengalaman akan Realitas Tertinggi; bahwa dengan jalan yang banyak, semuanya merupakan sarana-sarana yang dipakai oleh Tuhan untuk membuat diriNya hadir bagi manusia. Tuhan mempunyai “hakikat-hakikat” yang berbeda-beda, yang dinyatakan oleh tradisi-tradisi keagamaan yang berbeda-beda. Dari pemahaman di atas, Tuhan dapat diartikan sebagai nama yang diberikan kepada kuasa yang supranatural tersebut.
Jika demikian, agama adalah sesuatu yang independen dan otonom. Itu berarti agama bebas berkembang dan berlangsung dalam tatanan nilai yang dimiliki serta dipahami (diajarkan) oleh masing-masing kelompok. Ia tidak bisa dibatasi, apalagi diseragamkan, sebab penyeragaman agama adalah rediksionisme terhadap ajaran yang berbeda-beda. Setiap kelompok keagamaan memiliki kesempatan yang sama untuk hidup dan berkembang. Dalam kebersamaan yang demikian, maka beragama yang baik mesti dimengerti sebagai sebuah kerangka hidup bersama. Cara-cara beragama mesti dibangun di atas dasar budaya lokal, dengan tetap memaknai kebersamaan dan penghargaan atas nilai-nilai kemanusiaan. Bagaimana dengan Maluku? Beragama dalam konteks ke-Maluku-an orang Maluku bukan dilihat dari sejarah masuknya salah satu agama besar, tetapi kehidupan para leluhur yang mau berdampingan satu dengan yang lain dalam perbedaan tradisi, budaya, adat, jati diri dan sebagainya. Oleh karenanya, sangat mungkin harus dihindari penafsiran yang konvensional terhadap dokumen-dokumen keagamaan (alkitab, alquran dsb). Sebab hal ini dapat menimbulkan sikap fanatisme yang berujung pada konflik antar agama. Doktrin keagamaan mesti menjadi urusan rumah tangga agama itu. Doktrin agama tidak bisa dijadikan titik persinggungan antar agama. Yang harus ditetapkan dalam membangun keberagamaan adalah tema-tema yang sifatnya universal dan memanusiakan manusia yang arahnya untuk membangun hidup bersama.

Semoga jangan rusuh lagi…. PEACE.

Selasa, 18 November 2008

SIKAP-SIKAP DALAM KEHIDUPAN BERAGAMA

Salah satu sikap yang menonjol dalam kenyataan kehidupan beragama adalah sikap yang eksklusif. Sikap ini sangat menonjol sebab banyak penganut agama yang melihat kehidupan keberagamaannya secara fundamental. Tetapi sikap ini bukanlah sikap yang satu-satunya. Secara umum ada tiga sikap terhadap kenyataan kehidupan beragama, yakni eksklusif, inklusif dan pluralis atau dialogis. Dalam pandangan eksklusif, kebenaran dan keselamatan hanya ada pada agamanya sendiri. Tidak ada kebenaran dan keselamatan dalam agama lain. Orang tidak akan diselamatkan kalau tidak mengakui agama saya. Agama-agama lain memang mempunyai banyak hal yang baik, tetapi tidak dapat memediasi keselamatan. Kalau sikap ini dikenakan pada agama Kristen, maka di luar Kristus atau gereja tidak ada keselamatan (extra eccllesiam nula salus). Dalam sikap ini ada upaya merendahkan agama-agama lain. Di samping itu jug dalam sikap eksklusif tidak melihat kenyataan, bahwa umat beragama bagaimanapun juga adalah manusiawi dan karena itu terbatas. Pandangan yang kedua adalah inklusif. Pandangan ini menerima kemungkinan adanya pewahyuan dalam agama-agama lain, yang juga menjadi mediasi keselamatan bagi mereka yang memeluknya. Namun keselamatan yang mereka terima melalui agama tertentu. Dengan kata lain, kalau dikenakan kepada agama Kristen, maka keselamatan dan kebenaran ada pada agama lain karena pekerjaan Kristus, sehingga mereka disebut sebagai Kristen Anonim. Mereka (agama-agama lain) sebenarnya adalah Kristen juga, tetapi mereka tidak mengetahuinya. Jika dibandingkan dengan sikap eksklusif, maka sikap ini lebih terbuka, akan tetapi ternyata tidak, karena kebenaran dan keselamatan dalam agama lain dilihat dalam kaca mata sendiri. Ada rasa simpati terhadap agama lain, tetapi kurang menempatkan agama lain sebagaimana dialami dan dipeluk oleh yang bersangkutan dengan kategori-kategori yang ada pada agama tersebut. Pandangan yang ketiga adalah pluralis atau dialogis. Pandangan ini beranggapan bahwa pada dasarnya semua agama memiliki kebenaran dan keselamatan, hanya pemahaman mereka saja yang berbeda-beda karena perbedaan budaya dan tradisi. Karenanya, semua agama dan penganutnya harus diterima sebagai agama yang benar pula. Dalam pandangan ini, pandangan dan sikap serta jati diri masing-masing dapat diungkapkan dan diperkembangkan. Yang diupayakan di sini adalah adanya perjumpaan visi dan orientasi yang hidup di antara umat beragama. Tidak ada yang dapat mengklaim bahwa agamanya yang paling benar. Namun kalau disikapi lebih lanjut, apakah yang akan dicapai oleh semua orang dengan sikap ini? Masalah yang akan muncul adalah mengapa seseorang harus peduli terhadap yang lainnya, karena kebenaran sudah ada pada orang tersebut? Akibatnya, yang terjadi adalah masing-masing berjalan sendiri-sendiri tanpa perlu terhadap yang lainnya. Pada akhirnya sikap ini tidak berbeda dengan sikap eksklusif.

Selasa, 11 November 2008

REALITAS BERAGAMA DI INDONESIA

Oleh: Agus Lopuhaa

1. Pluralisme Sebagai Tantangan Bersama
Bhineka Tunggal Ika: beraneka ragam, tetapi satu jua. Semboyan nasional ini dengan tepatnya menjelaskan realitas yang paling dalam dari Indonesia. Ia mencerminkan tekad untuk bersatu dari masyarakat yang mungkin merupakan masyarakat paling heterogen di dunia. Dan tekad untuk bersatu itu mencerminkan adanya ciri kebudayaan yang sama, di balik kemajemukan yang mencolok. Kebhinekaan atau kemajemukan Indonesia sepintas lalu memang jauh lebih menonjol dari kesatuannya. Oleh karena itu, bahaya disintegrasi selalu merupakan ancaman, baik riil maupun potensial. Kondisi objektif Indonesia telah membuat kesatuan dan integrasi sosial maupun nasional merupakan sesuatu yang sulit. Suatu kesan yang paling menonjol tentang negeri ini adalah kemajemukannya baik secara geografis maupun etnis. Tercatat ada sekitar 17.667 pulau besar dan kecil; serta 300 kelompok etnis dan 50 bahasa yang berbeda. Belum lagi termasuk keturunan Cina, Arab, India yang telah hidup lama. Di samping itu, dari sisi keagamaan, hidup agama-agama besar dan agama suku; juga dari sisi ekonomi, sistem sosial dan politik. Tentu saja hal ini sebenarnya berlaku juga bagi banyak negara di dunia ini. Namun, apa yang relatif khas pada Indonesia adalah komposisi dari kemajemukan primordialnya, pluralitas strukturalnya, serta kurangnya mekanisme penengah pada mana disintegrasi yang amat potensial itu berakar dan bermuara.
Pluralitas keagamaan adalah sebuah realitas dalam kehidupan masyarakat Indonesia dengan berbagai dimensinya. Secara garis besar, pluralisme keagamaan dapat dilihat dari kehadirannya berbagai agama yang menjadi anutan bangsa Indonesia; dan juga dalam masing-masing intern umat beragama sendiri terdapat berbagai aliran pemahaman dan pelembagaan keagamaan. Kedua fenomena ini dengan sendirinya menimbulkan problematikanya masing-masing yang cukup kompleks. Dasar dari pluralisme agama adalah sebagai akibat dari cara merespons penyataan Tuhan. Bahwa sesungguhnya agama berawal dari kesadaran manusia tentang relasinya dengan suatu kuasa yang transendental yang dialaminya secara nyata, baik itu melalui gejala alam, atau melalui daya pikir. Dengan demikian, Tuhan menyatakan diri melalui berbagai jalan, yang merupakan respons manusia terhadap diriNya. Respons itu terjadi dalam hubungan dengan konteks sosial di mana pemahaman itu berkembang. Pemahaman yang berkembang dalam realitas budaya yang berbeda itulah yang melahirkan agama, yang di dalamnya telah menciptakan pluralisme.
Di Indonesia hidup dan berkembang agama-agama besar dunia. Agama Islam berkembang dengan merata di seantero Nusantara sebagai anutan mayoritas rakyat Indonesia. Agama Kristen, baik Katolik maupun Protestan, datang secara lebih terorganisasi yang sekaligus memperkenalkan sistem organisasi modern kepada masyarakat Indonesia. Agama Hindu yang pertama kali datang memperkenalkan kehidupan berpemerintahan melalui sistem kerajaan yang melampaui batas-batas lokal. Agama Budha meninggalkan berbagai warisan monumental antara lain candi Borobudur dan lainnya. Kedatangan orang-orang Cina juga membawa agama Kong Hu Cu, yang dianut oleh masyarakat Tionghoa maupun penduduk lokal. Tidak sebatas agama-agama besar yang berasal dari luar saja, masih ada juga agama-agama asli/suku yang berkembang seiring dengan perkembangan agama-agama besar, walaupun tidak sehebat perkembangan agama-agama besar.
Semua hal yang telah dikemukakan di atas menunjukkan bahwa betapa pluralisme merupakan tantangan bersama. Oleh karena pluralisme merupakan sebuah fakta, dengan demikian tantangan yang dihadapi oleh masyarakat harus dihadapi secara bersama pula. Dan untuk menghadapi tantangan bersama itu, maka yang dibutuhkan adalah prinsip untuk saling menghargai, bahkan prinsip untuk selalu membangun hubungan (dialog) dengan orang lain. Dengan demikian, jika pluralisme adalah adanya hubungan saling bergantung antar berbagai hal yang berbeda, maka dalam pluralisme mengharuskan adanya dialog antar berbagai komponen masyarakat, entah itu agama, budaya dan sebagainya. Di dalamnya, keutuhan dan kebersamaan dijadikan sebagai acuan dalam membangun sebuah hubungan yang saling bergantung itu. Ketergantungan itu adalah prinsip hidup saling menghargai, tanpa harus melihat latar belakang apapun; saling menghargai perbedaan dan bukannya saling menyerang.

2. Realitas Beragama dalam Masyarakat Majemuk
Salah satu masalah yang muncul dalam bangsa-bangsa yang tidak homogen secara agama, seperti Indonesia, adalah hubungan antara agama dan politik. Masyarakat menciptakan sistem politiknya, telah melibatkan agama-agama ke dalamnya, demikian sebaliknya politik telah diteologisasi. Di masa lampau, juga saat ini, ketika pembangunan bidang ekonomi Indonesia merupakan target kedua atau ketiga dan interese politik serta pertentangan ideologis lebih banyak memberikan warna pada kegiatan pembangunan, maka kedudukan agama pun sentral dalam pertentangan ideologis-politis tersebut. Di saat itu, agama-agama berhadapan sebagai lawan politik yang tak bisa dihindari. Ia bahkan dimanipulasi sebagai dasar legitimasi dari pertentangan-pertentangan politik tersebut dengan perbedaan aspirasinya yang hampir absolut karena didukung oleh suatu semangat keagamaan yang absolut sifatnya.
Kenyataan ini telah menyadarkan setiap orang akan intensitas inter-penetrasi antara agama dan politik. Inter-penetrasi itu terjadi antara lain oleh karena kesadaran akan pentingnya kedua bidang hidup tersebut, dilihat dari segi politik, agama dianggap penting dan tidak bisa diabaikan, sebaliknya dari segi agama, politik dianggap semakin menentukan keberadaannya. Di satu pihak terjadi proses teologisasi politik, di mana politik dipikirkan dalam perspektif tanggung jawab etis-teologis; dengan peran korektif serta peran profetis agama-agama sebagai pendamping yang kritis terhadap dunia politik. Di pihak lain juga terjadi proses politisasi agama, di mana agama-agama hendak ditempatkan dalam kerangka tujuan serta aspirasi politik tertentu. Secara praktis maka dapat disaksikan bahwa kaitan antara pemerintah dan agama semakin erat. Erat dalam arti positif, tetapi juga negatif. Positif dalam arti bahwa keadaan itu menyebabkan terjadinya suatu interaksi dinamis dan bebas antara politik dan agama, sehingga keduanya bisa bertumbuh dewasa. Sedangkan negatif dalam arti apabila keduanya saling berhadapan selaku kekuatan ideologis yang absolut dan memaksa; dalam hubungan ini kehidupan politik bisa menjadi otoriter dan kehidupan agama tidak mampu melakukan perannya selaku sendi-sendi utama kekuatan moral masyarakat.
Bila terjadi hal demikian, agama-agama akan semakin kehilangan alasannya untuk tampil sebagai kekuatan korektif dalam masyarakat. Bukan hanya otonomi dan independensinya yang kian menipis, akan tetapi bersamaan dengan itu sumbangannya dalam kehidupan moral tidak akan bisa banyak diharapkan. Pada gilirannya apabila agama-agama semakin kehilangan dayanya sebagai kekuatan moral, maka dalam masyarakat akan hidup nilai-nilai yang dangkal dan lemah. Dengan itu masyarakat akan lekas lelah secara moral dan menyukai kekerasan. Apa yang diharapkan dari agama-agama adalah sebuah proses pemikiran ulang dengan memberikan perhatian kepada soal-soal kemanusiaan bersama, sekalipun tetap dengan menggali kaidah etik dan moral dari agama. Pendekatan terhadap berbagai realitas masyarakat yang majemuk harus lebih terbuka, yaitu memandang diri sendiri selaku faktor komplementer dari kebulatan persoalan kemanusiaan yang lebih besar dan komprehensif. Tidak lagi membangkitkan semangat primodial yang menimbulkan sifat-sifat tertutup terhadap unsur-unsur luar yang dianggap asing dan mengancam. Yang dibutuhkan adalah memikirkan hubungan antar agama dalam suatu semangat untuk memikirkan makna pluralisme secara lebih serius dalam tradisi keagamaan masing-masing. Juga upaya membangun kembatan-jembatan spiritual-intelektual untuk memikirkan kembali relasi-relasi antara agama yang lebih sesuai dengan konteks persoalan kemanusiaan yang lebih mendesak dan menentukan pada masa sekarang ini.
Bagi masyarakat majemuk seperti Indonesia, upaya untuk merumuskan kesepakatan demi kesepakatan nilai tidak semudah membalik telapak tangan. Setiap masyarakat selalu mempunyai kecenderungan besar untuk mempertahankan keunikannya, entah itu agama, budaya dan sebagainya. Sebabnya karena eksistensi suatu masyarakat itu amat ditentukan oleh kemampuannya mempertahankan integritas/keutuhannya. Upaya untuk mempertahankan integritasnya itu dilakukan secara alamiah, ketika ia menghadapi tantangan atau desakan peradaban dari luar. Namun jika upaya menghindari ini terus dilakukan, maka upaya ini akan membawa Indonesia secara pelan namun pasti ke arah disintegrasi.