Tampilkan postingan dengan label Sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sosial. Tampilkan semua postingan

Jumat, 16 Juli 2010

KEKAISARAN, POSTKOLONIAL DAN STUDI ALKITAB

Pengujian terhadap teks yang berkonotasi kolonial atau pertanyaan terhadap penafsiran yang bertujuan kolonial tidak semuanya baru. Roy Sano, seorang penulis Asia-Amerika di tahun 1979-an, memberikan pengakuan tentang bagaimana kategori kekaisaran dalam pikiran dan tindakan orang-orang kristen. Mereka berbicara tentang fakta-fakta kejahatan dan sekalipun mereka berbicara tentang institusi atau kejahatan yang tersistematis, mereka telah gagal menggunakan kategory kekaisaran sebagai prinsip organisasi, banyak kehilangan kedudukan kekuasaan di negara mereka. Roy Sano juga berbicara dari perspektif kehidupan suatu komunitas yang tersebar; suatu komunitas dengan status sebagai pendatang di Amerika. Mereka digambarkan dengan wajah-wajah negatif sebagai imigran. Sano merujuk kepada cerita-cerita Alkitab mengembalikan status mereka dari ketidakpastian. Ia lalu menggunakan Rut dan Ester sebagai tokoh yang berhasil memperbaharui indentitas mereka, sekalipun hal itu sangat beresiko bagi kehidupan mereka. Sano juga menemukan dalam tulisan-tulisan apokaliptik tentang peranan para nabi dalam dua hal, yakni kemapanan nation-state dan memiliki akses kepada kekuasaan. Tulisan-tulisan apokaliptik ini di satu sisi sesuai dengan para imigran sebab tulisan-tulisan ini dimunculkan pada sejarah Israel saat mereka kehilangan kedaulatan sebagai suku bangsa. Sano berpikir, hal ini dapat memberikan kesadaran baru bagi orang Asia-Amerika.
Dengan cara yang serupa, Samuel Rayan, seorang teolog berkebangsaan India di tahun 1980-an meninjau implikasi hermeneutik dari politik, budaya, dan imperialisme ekonomi oleh USA, Rusia, Eropa dan Jepang. Ia melihat kembali kepada Yesus dengan orang-orang Roma. Rayan mengakui bahwa Yesus tidak menciptakan konflik dengan penguasa Roma, tetapi kemarahannya secara langsung ditujukan kepada penjajahan orang-orang Israel yang berkolaborasi dengan kekaisaran Roma. Dalam studinya tentang peristiwa tribute-money, Rayan menampilkan bagaimana pada saat puncak kolonialisme modern, penafsiran alkitab ditujukan kepada sikap anti Zelot dan pro Roma, kemudian selama periode dekolonisasi setelah Perang Dunia II, dianjurkan sikap anti imperialisme dan penegasan terhadap kebebasan.

Selasa, 02 Maret 2010

ETIKA GLOBAL

“Apa yang kamu tidak ingin orang lain melakukan kepadamu, jangan lakukan pada orang lain” (Golden Rule of Global Ethic)
Prolog: Dari Mana Memulainya
Tanggal 28 Agustus sampai 5 September 1993, di kota Chicago dilaksanakan Parlemen Agama-agama Dunia (Parlement of the World’s Religions – PWR). Parlemen ini menghasilkan sebuah dokumen penting yang disebut MENUJU SEBUAH ETIK GLOBAL: SEBUAH DEKLARASI AWAL (Towards a Global Ethic: An Initial Declaration). Pertemuan ini adalah pertemuan antar – iman yang membicarakan krisis kemanusiaan yang telah berlangsung selama berabad, sehingga mampu memberikan suatu nuansa baru dalam usaha-usaha membangun dialog antar iman, apalagi pendekatan-pendekatan yang selama ini ditempuh mengalami kemacetan/gagal. Kegagalan pertama adalah kenyataan bahwa perjumpaan antar iman hanya berputar pada ranah dogmatis. Dialog terjebak dalam kemandulan untuk bersuara konkret pada kenyataan hidup. Jurang antara refleksi dogmatis dan praksis etis semakin melebar. Sedangkan yang dibutuhkan dalam sebuah etik global adalah dialog dalam tataran praksis, dialog dalam menghadapi persoalan etis bersama, sebagai sesama saudara penghuni bumi. Kegagalan kedua, perjumpaan antar iman hanya menjadi wacana/diskursus intelektual di kalangan tertentu dan dengan demikian tercabut dari kehidupan konkret umat beriman yang secara langsung bersentuhan dengan penganut agama lain. Kegagalan ketiga, perjumpaan antar iman semata-mata menjadi proyek resmi yang dilansir oleh pihak pemerintah, namun justru tidak didasarkan pada kesadaran yang menjadi keharusan iman itu sendiri. Dengan kata lain, dialog antar iman hanya semata-mata menjadi komoditas politik penguasa. Kegagalan keempat, agama-agama dalam perjalanannya menjadi agen (bahkan sumber) dari konflik sosial.

Selasa, 13 Januari 2009

AGAMA, HAM DAN DEMOKRASI


1. Agama Yang Memanusiakan Manusia
Peradaban manusia di abad millennium III sangat membutuhkan kembali hadirnya agama, yaitu agama dengan paradigma moral. Agama yang sanggup menggairahkan inisiatif umat dalam pemberdayaan demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang beradab dan sejahtera. Suatu masyarakat yang berpondasikan penghormatan akan HAM maupun demokrasi. Singkatnya, peradaban masa kini dan mendatang sangat berkepentingan dengan hadirnya agama, agama yang memiliki kompetensi moral. Agama dengan paradigma moral yaitu agama yang memiliki visi memanusiakan manusia seutuhnya. Dalam hubungan dengan itulah peradaban manusia dewasa ini mendambakan agama yang berkemampuan memberdayakan keutuhan manusia. Agama secara fungsional mampu menjembatani jurang ritual dengan moral-spiritual warganya. Agama yang secara aktif menjadi lokomotif dalam menentukan arah peradaban manusia, pengembangan disiplin ilmu untuk percepatan diakhirinya krisis kemanusiaan.
Agama harus menjadi berkat bagi masyarakatnya. Cita-cita itu akan terwujud jika saja agama secara internal merekonstruksi primordialitasnya yang potensial memicu lahirnya konflik horosontal dalam kehidupan masyarakat. Agama yang secara terus menerus dan ikhlas belajar dari sejarah peradaban manusia yang penuh dengan lumuran darah. Cerdas dan arif dengan kenyataan besarnya saham agama dalam memicu dan melestarikan pertikaian.

2. Agama Yang Memperjuangkan Masyarakat Beradab dan Sejahtera
Masyarakat yang beradab dan sejahtera tidak akan pernah bias terwujud dengan sendirinya. Apalagi, di tengah kehidupan masyarakat bangsa Indonesia yang sedang mengalami berbagai dekadensi moral. Kita kini hidup dalam kenyataan semakin menipisnya rasa hormat akan hidup dan martabat manusia. Rasa perikemanusiaan seakan-akan telah secara sengaja dibunuh demi kepuasan prestise golongan. Kekerasan demi kekerasan di berbagai sektor kehidupan semakin membudaya dalam masyarakat. Kekerasan acapkali dipakai sebagai satu-satunya penyelesaian terhadap adanya berbagai sisi perbedaan pendapat, suku, agama, daerah, cita-cita, kepentingan atau aspirasi hidup.
Ajaran Kristus untuk mewujudkan masyarakat yang beradab dan sejahtera secara eksplisit terdapat dalam hukum kasih. Kasih sebagai ajaran utama agama Kristen bersifat proaktif menggugah mata hati nurani menjalankan panggilan mengubah wajah buruk masyarakat kini. Panggilan itu menjadi suatu kewajiban setiap orang beriman menjadi garam dan terang (Mat. 5 : 13 – 16). Prinsip kasih yang proaktif menggerakkan orang beriman untuk melakukan advokasi saat orang miskin dilucuti kemanusiaannya dengan berbagai dalih pembenarannya. Di sisi lain, ia menjadi kekuatan penyadar ketika sejumlah individu berkompetisi memperkaya diri sendiri dengan menghalalkan berbagai cara. Pembungkaman ajaran kasih dengan keberpihakan kepada kekayaan, pada hakikatnya merupakan kejahatan keagamaan, pembunuhan kasih. Kasih yang proaktif merupakan pendorong yang tidak akan pernah keletihan untuk turut serta berpartisipasi dalam usaha keras membangkitkan kembali proses pemulihan dan reformasi bangsa untuk membarui Indonesia. Bersama-sama komponen bangsa lainnya bangkit menegakkannya bangsa Indonesia dari keterpurukan yang multi dimensi ini. Dalam melihat situasi yang suram ini, penglihatan kita dapat menjadi suram juga. Dengan pelita iman disertai kejernihan budi dan hati, mari kita coba juga melihat titik terang, hikmah yang dapat ditarik serta mutiara-mutiara sikap hidup yang indah yang masih dapat kita temukan di tengah masyarakat dan bangsa kita, untuk kita kembangkan bersama.

3. Tegakkan HAM Dan Demokrasi Sebagai Ciri Masyarakat Yang Beradab dan Sejahtera.
Masyarakat beradab pastilah mengakui adanya perbedaan sebagai kekayaan hidup bersama. Kualitas kesadaran HAM dan demokrasi dibuktikan dengan berkembangnya kesanggupan sikap toleransi, saling mendengarkan, saling menghargai, saling menghormati satu sama lain. Terciptanya kehidupan bersama yang secara arif dan penuh kerelaan membangun kebersamaan sebagai cara hidup, lebih dari hanya sloganisme atau ungkapan klise.
Ada banyak contoh buruk tentang penghormatan HAM dan demokrasi sebagai sebuah retorika kosong bahkan cenderung sebuah manipulasi belaka. Wajarlah, jika kemudian melahirkan pribadi-pribadi pengkhianat dan pelacur moral yang berlindung dibalik nilai-nilai luhur HAM dan demokrasi. Di sisi lain, banyak orang begitu polos dan sederhana begitu saja berharap pada janji-janji HAM dan demokrasi tanpa melakukan apapun. Akibatnya kehidupan yang demokratis semakin jauh bahkan nyaris bagaikan suatu utopisme sejati. Pemutarbalikan fakta sosial seolah-olah ada keputusan kolektif yang diramu dengan pertimbangan publik yang luas dan atas keseimbangan atau harmoni. Dalih demokrasi didramatisasi dalam pentas kebijakan publik ditetapkan secara voting berdasarkan kuantitas kekuatan fraksi. Praktek voting memberi kesan sosial seakan-akan telah berlakunya prinsip demokrasi? Voting dirasionalisasikan sebagai bukti konstitusi rakyat telah melaksanakan demokrasi dan sekaligus melaksanakan HAM.
Mekanisme voting menyisakan suasana psikologis sosial antara pihak yang menang dan kalah, menyisakan konflik laten bagaikan gunung es. Perasaan dipinggirkannya kelompok yang kalah, bukan hanya dalam kebijakan publik tetap bahkan hal-hal yang berhubungan dengan HAM. Ini merupakan suatu konsekuensi logis dipakainya kekuatan dalam menyelesaikan perbedaan dalam masyarakat. Di sisi lain ketidakdewasaan dan keterbatasan memahami nilai demokrasi untuk membereskan konflik-konflik kepentingan secara damai penguatan sekat-sekat keutuhan hidup. Musnahnya semangat kejujuran dalam bermusyawarah demi terbangunnya kesepakatan, tidak saja menggambarkan ketidakdewasaan kita membangun demokrasi tetapi menjadikan HAM semakin mirip.Inti jiwa demokrasi terungkap dalam semboyan revolusi Perancis: Liberte, egalite dan fraternite (kebebasan, persamaan dan persaudaraan). Artinya demokrasi hanya mungkin bertumbuh jika ada kedewasaan membangun kerja sama, dalam semangat kebebasan, persamaan dan persaudaraan. Sikap ksatria dalam menjunjung tinggi nilai kejujuran, kebersamaan dan keikhlasan perlu dikembangkan. Pergumulan kita dalam membangun demokrasi membutuhkan wawasan dan kemauan baik bahkan bisa saja malah “pengorbanan” sebagai harga tunai yang harus dibayarkan untuk menata kehidupan bersama.